Rabu, 12 Januari 2011

Ganti Rugi Lapindo kembali tertahan


Akhir desember kemarin pembayaran ganti rugi untuk korban lumpur lapindo kembali tersendat. Menurut beberapa warga asal desa Jatirejo, Renokenongo, Siring dan Kedung bendo hal ini telah terjadi hampir 3 bulan berturut-turut. Belum ada penjelasan dari pihak PT Lapindo Brantas mengapa peristiwa tersebut sampai terjadi. Sampai saat ini masih ada belasan ribu warga yang belum menerima cicilan ganti rugi untuk 3 bulan tersebut.

Pada tahun 2008 lalu, sesuai dengan kesepakatan dengan Lapindo Brantas warga harus menyerahkan bukti kepemilikan tanah berupa leter C, Petok D dan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan sebagai syarat untuk memperoleh ganti rugi tersebut. Pembayaran itu berupa uang muka 20% dan sisanya dicicil setiap bulan oleh PT Lapindo Brantas. Rincian harga ganti rugi adalah rp 1 juta per meter untuk tanah dan rp 15 juta permeter untuk bangunan.

Menurut Samanudin ( koordinator korban lumpur Lapindo asal Jatirejo ) yang diwawancara oleh BBC london, Biasanya pembayaran cicilan itu dilakukan tiap tanggal 3 di setiap bulannya. Tapi hingga saat ini tepat 3 bulan sudah Pt Lapindo Brantas belum menunaikan kewajibannya terhadap warga korban semburan Lumpur tersebut. Bahkan sebelum puasa cicilan sempat terhenti selama 5 bulan tanpa ada penjelasan dari pihak Lapindo.

Selain itu warga juga mengeluhkan adanya pemotongan luas tanah dan bangunan yang mendapat ganti rugi. Menurut Samanudin Teras dan pekarangan rumahnya tidak mendapat ganti rugi karena menurut pihak Lapindo tanah tersebut adalah lahan basah. Sementara definisi lahan basah sendiri warga tidak mengetahuinya.

Sementara wakil presiden PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tubussala yang ditunjuk oleh PT Lapindo Brantas untuk menangani proses pembayaran ganti rugi terhadap warga korban Lapindo menyatakan keterlambatan itu terjadi karena pihak perusahaannya tidak mempunyai cukup uang. Sehingga pembayaran dilakukan tidak serempak, ada yang bulan ini dapat ada yang bulan berikutnya. begitu kata Andi waktu diwawancara BBC london.

Sungguh suatu ironi bagi warga korban lumpur Lapindo, saat pertengahan desember kemarin bog boss Bakrie Grup dengan bangga mengundang wartawan dan Timnas Indonesia untuk menyerahkan lahan hibah seluas 25 ha, sementara di awal Januari salah satu anak usahanya mengaku tidak mempunyai uang untuk membayar ganti rugi bencana yang terjadi akibat pengeboran sumur minyak yang menurut para pengamat perminyakan tidak sesuai prosedur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...